Apa itu PPh 21 TER 2026?
Tarif Efektif Rata-rata (TER) adalah skema terbaru perhitungan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21) bagi pegawai tetap yang mulai diatur sejak PP No. 58 Tahun 2023. Aturan ini diterapkan oleh Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan perhitungan pajak agar lebih transparan. Anda tidak perlu lagi repot menghitung biaya jabatan dan iuran pensiun pada hitungan bulanan, cukup mengalikan Gaji Bruto dengan persentase TER sesuai status PTKP Anda.
Perbedaan Kategori TER A, B, dan C
Untuk mempermudah wajib pajak, pemerintah membagi status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi tiga kategori utama:
Kategori A
- Tidak Kawin tanpa tanggungan (TK/0)
- Tidak Kawin dgn 1 tanggungan (TK/1)
- Kawin tanpa tanggungan (K/0)
Kategori B
- Tidak Kawin dgn 2 tanggungan (TK/2)
- Tidak Kawin dgn 3 tanggungan (TK/3)
- Kawin dgn 1 tanggungan (K/1)
- Kawin dgn 2 tanggungan (K/2)
Kategori C
- Kawin dgn 3 tanggungan (K/3)